Pengertian (Definisi) Alat Pelindung Diri (APD) ialah kelengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai dengan bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan tenaga kerja itu sendiri maupun orang lain di tempat kerja.
Rabu, 19 April 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu larangan yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja. ...
-
Mungkin anda penasaran bukan dengan beberapa hal yang belum anda ketahui di sekitar anda, beberapa daftar dibawah ini merupakan hal-hal m...
-
Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menuru...













Tidak ada komentar:
Posting Komentar